Pimpinan DPR dan KPU Sepakat Anggaran Pemilu Rp 76,6 Triliun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pimpinan DPR RI telah menyepakati anggaran hingga tahapan pemilu 2024. Kesepakatan didapat pada rapat konsultasi bersama pimpinan DPR, Senin (6/6/2022).
“Tadi sudah sama-sama disepakati antara KPU dan melalui Komisi II dan pemerintah bahwa tahapan pemilu dimulai insyaallah sesuai dengan jadwal yang ada yaitu 14 Juni 2022,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Selain itu, pemerintah dan DPR juga sepakat biaya tahapan sampai pelaksanaan pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. “Anggaran yang diajukan setelah melalui beberapa proses dengan pemerintah dan Komisi II akhirnya ditetapkan biaya tahapan sampai pelaksaaan pemilu Rp 76,6 triliun,” kata Puan.
Puan berharap logistik pemilu bisa disegera diproduksi dan didistribusikan. “Sehingga memang diharapkan pendistribusian logistik dan produksi logistik segera ditetapkan KPU,” kata dia.
Mentan Menko PMK itu meminta masa kampanye 75 hari bisa membuat pemilu menjadi efektif dan efisien.
“Durasi masa kampanye disepakati 75 hari sehingga diharapkan distribusi logistik bisa ditetapkan KPU sehingga sesuai jadwal. Kami harap anggaran pemilu efisien dan efektif. Terkait pengadaan logistik kami harap pemerintah bisa keluarkan perpres,” pungkasnya.