Pendataan Kependudukan Catatan sipil Kabupaten Musi Rawas Meningkat Menjelang Pemilu Tahun 2024
MUSIRAWAS, INFOLINGGAU,- Jelang pilihan Umum Tahun 2024, Pemerintah kabupaten Musi Rawas telah melakukan validasi data penduduk tetap, yang bertujuan agar merekap kembali data warga yang masuk pada daftar pemilih. Hal ini disampaikan oleh kepala dinas Capil Y Mori Melalui sekretaris Rahmat dinata, Senin (30/10/23).
Rahmat mengatakan “Kita sementara berupaya untuk melakukan validasi terhadap data Pemilu Tahun 2024,disini kami menyampaikan bahwa untuk saat ini pelayanan dokumen kependudukan di didinas pendudukan sipil/Capil mengalami peningkatan dimana ini berkaitan dengan akan diselenggarakan pemilihan umum di tahun 2024,mungkin masyarakat kita sudah sadar dan sekarang di dominasi oleh pemilih pemula untuk melakukan perekaman dan pembuatan KTP elektronik,jadi saat ini belangkon KTP elektronik kita terbatas untuk itu dinas kependudukan catatan sipil melaksanakan kebijakan khusus dari pusat dari menteri dalam negeri untuk sekarang kekosongan belangko elektronik ini digantikan KTP dengan digital,karena sekarang program yang ada dari pusat tranformasi dari elektronik ke digital melalui aplikasi yang bisa di unduh di playstur warga Musi Rawas itu yang dinamakan kependudukan digital,untuk masyarakat harus datang sendiri juga ke dinas pendudukan sipil untuk melakukan prefikasi pendataan dari identitas kedudukan digital tersebut” tandasnya.
Jelasnya Rahmat Menjelang Pemilu 2024, warga yang melakukan pembuatan dokumen kependudukan semakin meningkat dan terutama perekaman Elektronik KTP (e-KTP) di Kabupaten Musi Rawas. Hal ini terlihat dari jumlah dokumen yang diterbitkan dan pencetakan e-KTP yang meningkat hingga 30% dalam 2 (dua) bulan terkahir dibanding bulan sebelumnya.
Menurut Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rahmat Dinata, S.Sos, M.Si banyaknya permintaan perekaman e-KTP sudah diperkirakan sejak awal. “Sudah kami prediksi menjelang Pemilu tahun 2024 warga yang melakukan pembuatan e-KTP kebanyakan berusia 17 tahun dan seluruh jajaran pegawai pelayanan harus profesioal dan optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar hak-hak dasar masyarakat terpenuhi” ujar Rahmat Dinata disampaikan dalam rapat evaluasi pelayanan bulanan internal pegawai dukcapil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Rawas juga telah membuka pelayanan kepengurusan KTP bagi warga berusia 16 tahun, namun dengan syarat pada Januari 2024 sudah berusia 17 tahun. Mereka diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu tahun depan.
Hingga hari ini per 30 Oktober 2023, Dukcapil mengelola data penduduk Kabupaten Musi Rawas by name by address sebanyak 417.364 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang telah merekam KTP-el sebanyak 296.245 dari Wajib KTP 299.642 jiwa atau cakupan 98,87 persen atau hanya tinggal 1,13 % lagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Oleh sebab itu, seluruh masyarakat Kabupaten Musi Rawas di seluruh kabupaten Musi Rawas harus melaksankan proses pentahapan sesuai dengan untuk datang dan di cek Untuk pendataan tersebut termasuk.
sehingga setiap tahunnya pasti ada perubahan jumlah penduduk yang tentunya berimplikasi pada data peserta pemilih untuk Tahun 2024 mendatang.
Harapannya kedepannya bahwa kami bisa melakukan pelayanan terbaik untuk masyarakat suksesnya pemilihan umum ini “mari sama-sama kita sukseskan Pilkada ini dengan cara yaitu untuk melakukan perekaman untuk pendataan KTP elektronik yang belum melakukan segera melakukannya agar nanti pas pemilihan umum nanti terdaftar di daftar pemilihan umum tetap. Tutupnya (Galsa s)