Waka II DPRD Lubuk Linggau Pimpin Paripurna Pembahasan Raperda Usulan Menjadi Perda
LUBUKLINGGAU. Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, H Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau dengan agenda mendengarkan Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan raperda usulan Pemkot Lubuklinggau di ruang rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Rabu (13/9/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman sedangkan Laporan Pansus Dewan disampaikan Reza Ashabul Kahfi dari Fraksi Partai Golkar.
Wakil Ketua II Hambali mengucapkan terimakasih kepada pihak eksekutif yang telah hadir menghadiri agenda paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau.
” mengingat urgensinya pembahasan laporan pansus dewan pada hari ini, kita semua berharap agar paripurna dapat berjalan lancar demi kebaikan masyarakat Kota Lubuk Linggau,” ujar Hambali.
Wali Kota, H SN Prana Putra Sohe, dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya sangat mengapresiasi komitmen, kepedulian dan semangat yang ditunjukkan ketua dan anggota Pansus dalam membahas Raperda usulan eksekutif ini dengan rasa tanggungjawab.
Wali Kota menyebutkan bahwa usulan Pemerintah Kota merupakan representasi keinginan dan perkiraan kebutuhan Kota Lubuk Linggau di masa mendatang, diharapkan Perda ini mumpung menjadi cerminan dan mengakomodir semua kalangan.
Selain itu harus dikaji secara komprehensif dan mendalam, baik aspek filosofi, sosiologi dan normatifnya sehingga nantinya dapat diterapkan dan ditaati oleh masyarakat.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, kemitraan, sinergi, dan tekad yang sama. Puncaknya, hari ini Raperda usulan eksekutif dapat disetujui bersama untuk selanjutnya menjadi Perda Kota Lubuklinggau,” ungkap Wako.
Dengan disetujui Raperda ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman bagi Pemkot Lubuklinggau untuk menindaklanjuti dan melaksanakan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan milik Pemkot Lubuklinggau dengan nilai Rp 8.345.199.000 kepada Bank Sumsel Babel sehingga dengan demikian total jumlah penyertaan modal Pemkot Lubuklinggau dari tahun 2002 sampai 2023 menjadi Rp 23.375.199.000.
Dengan bertambahnya penyertaan modal Pemkot Lubuk Linggau ini, diharapkan ke depan akan menambah deviden yang berarti akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat serta pembangunan di Kota Lubuk Linggau.(*ADV)