“LSM/NGO MPB Sumsel angkat bicara,Perintah Hakim Baiknya JPU laksanakan”
Sumsel, InfoLinggau,- Terkait heboh nya pemberitaan adanya oknum petinggi KUD/Kelompok Tani yg tersandung kasus pemalsuan dokumen,dan sekarang sudah mulai menjalani proses persidangan di pengadilan negeri lubuklinggau,Parmi Effendi Ketua Umum LSM/NGO Merah Putih Bersatu,Sumsel angkat bicara,”Saya memantau terus proses hukum mereka itu dari awal di tahan sampai sekarang walaupun tidak secara langsung terkait masalah sekretaris dan Humas Koperasi Sugih Jaya Mandiri itu”,Memang hal yang mereka lakukan itu tidak bisa di benarkan dalam hukum,tapi perlu sama-sama kita kaji mengapa hal tersebut bisa terjadi,tentu ada sebab nya,nanti kan akan terungkap dalam fakta persidangan,saya prihatin ada pengurus kelompok tani/KUD yang tadinya telah susah payah membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan program PSR dari Pemerintah pusat,namun pada perjalanannya ada hal menjadi sandungannya,yang pasti ada sebabnya.
“Saya sangat setuju dengan pernyataan dan adanya perintah hakim kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjadikan saksi-saksi yang di nilai telah memberikan keterangan palsu,dan bukan hanya kepada satu orang saja,mungkin bisa di kembangkan kepada saksi yang lain,bahkan mungkin bisa juga yang tidak di jadikan saksi tetapi ada keterkaitannya”,kami yakin JPU akan lakukan hal itu sesuai perintah hakim,bahkan akan berkembang nantinya,kami akan kawal terus proses nya termasuk apa yang di perintahkan
Oleh majelis hakim kepada JPU itu.
Terkait dugaan adanya Tipikor,”nah,,yang ini harusnya lebih di dalami,itu bisa saja terjadi dan mungkin kalau dugaan kami banyak yang bermain serta banyak melibatkan oknum-oknum termasuk ada kemungkinan keterlibatan oknum pada dinas perkebunan kab.musi rawas,nanti sedikit bisa tau lah kita kalau jaksa sudah menetapkan ketua kelompok itu sebagai tersangka dengan pasal berlapis,nanti beliau pasti lah buka mulut,termasuk kegunaan uang 80 juta yang di transfer ke rekening pribadi ketua kelompok itu,untuk siapa…
“Dan kami juga sudah melaporkan atas dugaan adanya TIPIKOR dalam kegiatan PSR tersebut ke Jampidsus kejagung ri,Jamwas kejagung ri dan Kejati sumsel,dan bukan hanya 1 kelompok tapi 4 kelompok tani/KUD di kabupaten musi rawas yang menerima bantuan program PSR tersebut,termasuk juga banyaknya oknum-oknum yang bermain sudah kami laporkan semua,kita tunggu saja update dari laporan tersebut krena baru desember 2023 kami berangkat menyampaikan laporan tersebut,mudah2an banyak kejutan… (Tim)