Hebohnya Penemuan Mayat Bayi Di Lubuklinggau Di jelaskan Kapolres , Motifnya Karena Ekonomi
Hebohnya Penemuan Mayat Bayi Di Lubuklinggau Di jelaskan Kapolres , Motifnya Karena Ekonomi
LUBUKLINGGAU, INFOLINGGAU,-viralnya penemuan mayat bayi diKota Lubuklinggau ditemukan masyarakat dengan penemuan mayat bayi yang baru lahir di dalam lubang sumur tua.
Penemuan tersebut terjadi pada hari Jumat kemarin, 15 Maret 2023, sore di bekas sumur yang terletak tak jauh dari pemukiman warga di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Kehadiran mayat bayi dalam bekas sumur dengan kedalaman sekitar satu setengah meter itu memicu kemarahan warga sekitar.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui KBO Reskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Suroso, menyatakan bahwa kasus bayi yang ditemukan dalam sumur tersebut masih dalam penyelidikan.
“Motifnya, menurut informasi yang sedang diselidiki, berkaitan dengan masalah ekonomi. Pasangan tersebut, berdasarkan keterangan dari suami dan mertuanya, mengalami perselisihan rumah tangga setelah tiga bulan menikah karena pertengkaran terkait gaji istri,” kata Kapolres.
Penemuan mayat bayi tersebut bermula dari informasi yang diterima dari suami tersangka, yang diberitahu oleh mertuanya bahwa istrinya telah melahirkan di rumah sakit.
Namun, saat suami tersebut kembali ke rumah bersama ibunya, mereka menemukan kerumunan di belakang rumahnya. Setelah dicek, ternyata bayi yang ditemukan di dekat sumur tua adalah anak kandung mereka sendiri.
Mayat bayi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian.
“Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari PPA Polres, melibatkan Polsek dan Nafis, ditemukan unsur kesengajaan dari ibu tersebut dalam membuang bayinya,” jelas Kapolres.
Tersangka dijerat dengan pasal subsider 340, pasal 338, dan pasal 342 dengan ancaman minimal 9 tahun hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Galsa)