Dua Orang Penganiayaan Temannya , Tim Macan Polres Linggau Tahan Dua Anak ABG
Kejadian penganiayaan oleh ABG di Lubuklinggau tersebut terjadi di halaman SMP PGRI 1 Kota Lubuklinggau, Jalan Sejahtera, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumsel, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Benar, dan kedua pelaku sudah diamankan oleh Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Jumat (21/6/2024). Hendrawan mengatakan bahwa korban saat kejadian pulang ke rumah diantar oleh temannya dalam keadaan tak sadarkan diri serta menderita luka lebam dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau.
“Korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri, luka robek di kening sebelah kanan, dan luka robek di kepala. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit,” jelasnya. Orang tua korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan di hari yang sama, sambung Hendrawan, kedua pelaku berhasil diamankan.
“Dari kesaksian pelaku, pengeroyokan tersebut berawal saat korban melakukan tendangan terhadap tersangka DP yang memancing emosinya. Pelaku MP langsung mencekik dan membanting korban ke tanah. Setelah terjatuh, kedua pelaku secara bersama-sama memukul korban sampai korban tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
ABG di Lubuklinggau ini pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) Ke 2 KUHP atau Pasal 80 JO Pasal 76C UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak JO UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Tersangka MP dilakukan penahanan di Rutan Polres Lubuklinggau guna mempermudah proses pemeriksaan. Sedangkan Tersangka DP dikembalikan kepada orang tuanya karena masih berusia 12 tahun 8 bulan, namun tetap wajib lapor selama proses penyidikan,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, masyarakat Lubuklinggau diharapkan lebih waspada dan memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Kasus penganiayaan oleh ABG di Lubuklinggau ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, diperlukan edukasi yang lebih mendalam kepada para remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Dalam upaya mencegah tindakan kriminalitas di kalangan remaja, pihak sekolah dan orang tua diharapkan bisa bekerja sama untuk memberikan pengawasan dan pendidikan yang lebih baik kepada anak-anak mereka. Kasus ABG di Lubuklinggau ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan dan bimbingan yang tepat untuk generasi muda. (Tim/Gs)