Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kembali menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dikenal dengan nama Yuyun dievakuasi oleh petugas Sat Pol PP bersama tim terkait karena dinilai kerap membuat keresahan di tengah masyarakat.
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan warga mengenai aktivitas Yuyun yang sering menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Proses evakuasi berlangsung dengan pengawalan petugas guna memastikan keamanan dan keselamatan semua pihak.
Masyarakat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Sat Pol PP dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Namun demikian, warga juga berharap adanya sinergi yang lebih kuat dari instansi terkait, khususnya Dinas Sosial, agar penanganan terhadap ODGJ dapat dilakukan secara berkelanjutan dan tidak kembali dilepas begitu saja di jalanan.
Warga menilai penanganan yang berkesinambungan sangat penting mengingat keberadaan Yuyun selama ini telah berulang kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, perhatian dari pihak keluarga juga dinilai sangat diperlukan. Masyarakat berharap keluarga dapat turut bertanggung jawab dan tidak melakukan pembiaran terhadap kondisi yang bersangkutan.
“Jangan sampai pemerintah terus-menerus menjadi sasaran kesalahan, sementara peran keluarga dalam memberikan perhatian dan pendampingan masih minim. Penanganan ODGJ membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah maupun keluarga,” ungkap salah seorang warga.
Atas respons cepat tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Lubuklinggau, Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Sat Pol PP, serta Dinas Sosial yang telah menindaklanjuti keluhan warga demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Warga berharap langkah ini menjadi awal dari penanganan yang lebih maksimal sehingga kejadian serupa tidak kembali meresahkan masyarakat di kemudian hari..
Sumber: berita Lubuklinggau.





