MURATARA – Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak dari lingkungan birokrasi di Kabupaten Musi Rawas Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Bagian Umum Sekretariat Daerah yang diduga mengelola sejumlah belanja dengan pola mark up harga satuan serta manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Data yang dihimpun aktivis anti korupsi menunjukkan besarnya anggaran pada beberapa kegiatan yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil dan rawan diselewengkan.

Beberapa pos anggaran tersebut antara lain:

Belanja Sewa Peralatan Personal Computer Rp144.000.000

 

Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Rp204.000.000

 

Belanja Pakaian Batik Tradisional Rp161.250.000

 

Belanja Pakaian Adat Daerah Rp99.999.000

 

Belanja Sewa Hotel Rp879.000.000

 

Belanja Bahan Cetak Rp324.427.640

 

Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Rp1.550.500.000

 

Belanja Bahan-Bahan Baku Rp398.650.000

Total anggaran yang mencapai miliaran rupiah ini dinilai tidak wajar dan membuka celah besar praktik korupsi berjamaah.

Aktivis menilai modus yang digunakan diduga klasik: harga satuan dinaikkan, volume diperbesar, lalu SPJ disusun rapi seolah kegiatan berjalan sesuai prosedur.

“Ini pola lama yang terus dipelihara.

Belanja sewa, makanan, hotel, dan cetak sangat rawan dimainkan karena sulit diverifikasi secara detail. Dugaan kuat ada manipulasi bukti dan mark up,” ujar sumber dari kalangan penggiat anti korupsi.

Yang paling mencurigakan, anggaran sewa hotel dan jamuan makan mencapai angka fantastis. Pertanyaan publik pun muncul:

kegiatan apa yang begitu masif hingga menghabiskan miliaran rupiah hanya untuk konsumsi dan penginapan? Siapa saja pihak yang menikmati aliran dana tersebut?

Tak hanya itu, belanja pakaian batik dan pakaian adat daerah juga dinilai janggal. Nilai ratusan juta rupiah diduga tidak sesuai harga pasar.

Dugaan penggelembungan harga menjadi pintu masuk praktik bancakan anggaran.

Upaya konfirmasi kepada Sindu selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara telah dilakukan melalui WhatsApp.

Pesan yang dikirim terlihat telah dibaca, ditandai dengan centang dua, namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan memilih bungkam.

Sikap diam ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran.

Aktivis mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan.

Pemeriksaan dokumen, vendor, serta alur pembayaran dianggap penting untuk membongkar dugaan permainan anggaran.

“Jika ini dibiarkan, maka praktik korupsi akan terus menjadi budaya. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir.

Jangan sampai Muratara hanya menjadi ladang bancakan elite,” tegas aktivis.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dan berpotensi menyeret pihak lain.

Publik kini menunggu keberanian aparat hukum membuka tabir dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Musi Rawas Utara.

Jika terbukti, ini bukan sekadar penyimpangan administrasi, melainkan kejahatan yang merampas hak masyarakat.(galsa)