Dua Orang Spesialis Maling Motor , Di Sergap Tim Macam Polres Linggau Sumatera Selatan
LUBUKLINGGAU , INFOLINGGAU, – Aksi dua bandit spesialis yang sudah meresahkan masyarakat akhirnya tertahan setelah dilumpuhkan oleh Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP. Robby Sugara, SH didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, SH, MH bersama anggota di depan Indomaret City SPBU Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuklinggau, Kamis (14/12/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha diwakili AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan, Penangkapan kedua pelaku yang dikenal sadis tersebut disaksikan oleh masyarakat yang sedang melintas di jalan yos sudarso kota lubuklinggau, kedua pelaku yang berhasil dilumpuhkan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau tersebut yakni Candra alias Can (29) pekerjaan buruh alamat Desa Palak Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan Haidir Efriansyah alias Idir (33) pekerjaan buruh alamat Jalan Junaidi Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Jelas Kasat.
Penangkapan kedua bandit tersebut berdasarkan 5 (Lima) Laporan Polisi
1. Laporan Polisi : LP/B-132/XII/2023/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Timur 1/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 4 Desember 2023 Kota Lubuk Linggau.
2. Laporan Polisi : LP/B-345/XI/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 19 November 2023 CURANMOR TKP Jalan Yos Sudarso Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuk Linggau.
3. Laporan Polisi : LP/B-320/X/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 29 Oktober 2023 CURANMOR TKP Jalan Jenderal Sudirman Kel. Megang Kota Lubuk Linggau.
4. Laporan Polisi : LP/B-368/XII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel, tanggal 11 Desember 2023 CURANMOR TKP Kantor Kemenag Jalan Soekarno Hatta Kel. Petanang Ulu Kota Lubuk Linggau.
5. Laporan Polisi : LP/B-112/XI/2023/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Timur 1/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, tanggal 8 November 2023 Kota Lubuk Linggau TKP Jambret HP di depan _foodcourt_ Kel. Taba Jemekeh kota Lubuk Linggau.
Lanjutnya, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel Menyampaikan, Setelah menerima laporan terkait maraknya kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, Kemudian Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, S.H., M.H. didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M. langsung melaksanakan Cek TKP, Olah TKP, Pulbaket, pemeriksaan saksi – saksi dan penyelidikan beberapa kasus Curanmor yang terjadi,” papar Kasat.
tersangka yang melakukan Curanmor adalah Can dan Idir lalu setelah di identifikasi dengan TKP (tempat kejadian perkara) lainnya dikuatkan bukti permulaan yang cukup, Selanjutnya Tim Macan fokus melakukan penyelidikan keberadaan Kedua Pelaku,” tambahnya.
Selanjutnya, Pada tanggal 13 Desember 2023 sekira Jam 18.00 WIB wib sore hari, berdasarkan hasil lidik di lapangan didapat info akurat (A1) yang dapat dipercaya bahwa diketahui kedua Pelaku yaitu Can dan Idir (Pelaku) sedang bergerak dari arah Palak curup menuju ke Lubuk Linggau dengan menggunakan sepeda motor yamaha VIXION warna Hitam Nopol B 3001 CAQ untuk melakukan aksi Curas – Curat, Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat mencari sasaran dan akhirnya tepat di depan Indomaret samping SPBU eks Hotel City Kelurahan Taba Jemekeh Kota Lubuk Linggau, Kedua Pelaku dengan ciri – ciri yang sudah dikantongi identitasnya, berhasil ditemukan keberadaannya oleh Tim Macan, yang mana Kedua Pelaku saat itu hendak melakukan Curanmor Sepeda Motor Honda Scoppy milik Pegawai Indomaret, seketika melihat Pelaku, Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya
Saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Macan Linggau, Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara akan menabrak Petugas dan hendak menusuk Petugas dengan Pisau yg ada dalam genggaman tangan kanan pelaku, namun berkat kesigapan Tim Macan Linggau dan atensi Kapolres Lubuk Linggau terkait Body System giat di lapangan, akhirnya Pelaku berhasil dilakukan Penangkapan, lalu setelah berhasil diamankan.
Ketika dilakukan penggeledahan badan dapat ditemukan barang bukti yang berada dalam penguasaan kedua Pelaku, berupa 1 (satu) bilah pisau bersarung kulit warna cokelat, 1 (satu) pisau carter, 1 (satu) kunci pas 4 sisi, 1 (satu) Set Kunci “T” dan 1 (satu) biji timah busi (alat untuk pecah kaca), selanjutnya terhadap kedua Pelaku dan barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pemeriksaan secara Intensif.
“Saat ini Tim Macan Linggau masih berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polres Rejang Lebong, untuk menggali informasi dari Kedua tersangka terkait keterlibatan mereka pada kasus 3C TKP di luar Kota Lubuk Linggau: pungkasnya (Galsa s)